Memahami UU PPh RI Secara Utuh Pascareformasi Perpajakan ke-7

Judul Buku: Memahami UU PPh RI Secara Utuh Pascareformasi Perpajakan ke-7
Penulis: Ilham H. Napitupulu & Pirma Sibarani
Jumlah Halaman: viii, 109 halaman, 25 cm
ISBN:978-623-5963-62-4

Reformasi perpajakan yang sangat membawa dampak positif dari aspek keadilan
dan keberpihakan tercermin pada: (I) dukungan penguatan UMKM dengan memberikan
batasan peredaran bruto usaha tidak kena pajak sebesar Rp500 juta PP 55 2022 dan tetap
mempertahankan diskon PPh 50% atas tarif PPh Pasal 31E, (II) perbaikan tarif progresivitas
PPh Orang Pribadi (OP) dengan melebarkan rentang penghasilan kena pajak s.d. Rp60 juta
untuk lapisan tarif PPh OP terendah 5% dan menambah satu lapisan tarif PPh OP tertinggi
35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar per tahun, (III) perluasan basis pajak
dengan menerapkan pajak atas natura (fringe benefit) yang berpedoman sesuai dengan
Pasal 4 ayat 3 huruf d UU PPh. Untuk itulah penyusunan Buku Memahami UU PPh setelah
reformasi perpajakan ke-7 diharapkan setiap pembaca makin paham bahwa sebagai
warga negara wajib hukumnya mendukung reformasi perpajakan.